Hukum Uang Dari Game
Game Tidak Bertentangan dengan Prinsip Pokok Agama
Memastikan bahwa materi permainan yang disajikan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip pokok dalam agama Islam, baik di ranah akidah, akhlak dan ibadah. Hendaknya game tidak bertentangan pula dengan unsur-unsur kebudayaan Islam dan kebudayaan lokal yang telah mengakar di tengah-tengah masyarakat.
Yang harus diperhatikan adalah dewasa ini banyak jenis permainan yang membawa agenda terselubung (hidden agenda) dalam merusak moral generasi muda. Di luar tampaknya mengajarkan patriotisme dan keberanian, tapi sesungguhnya hal tersebut hanyalah kedok belaka. Motivasi utama di balik itu semua adalah “pencucian otak” bagi generasi muda.
Selain itu, harus dipastikan pula bahwa materi permainan tidak mengandung unsur-unsur kekerasan, brutalitas dan seksualitas. Sehingga dalam diri anak-anak tidak tumbuh kecendrungan radikal, sikap gampang menyakiti orang lain dan pikiran-pikiran kotor.
Game juga tidak boleh mengandung unsur SARA yang mengajarkan kebencian terhadap etnis, bangsa dan kelompok lain. Apalagi kelompok dalam internal umat Islam. Belakangan banyak bermunculan jenis-jenis game yang berisikan usaha menumpas gerakan-gerakan teror. Harus diwaspadai, apakah Islam menjadi objek dalam jenis permainan ini atau tidak.
Sesungguhnya tidak dapat dipungkiri ada pula jenis-jenis game yang membawa manfaat, seperti game yang digunakan sebagai alat bantu belajar. Selain itu, ada juga game yang dapat digunakan dalam pelatihan perusahaan. Di sebuah stasiun televisi swasta pernah ditayangkan liputan bahwa beberapa perusaahaan di Jakarta melakukan seleksi atau ujian masuk untuk karyawan-karyawannya dengan menggunakan sebuah game. Gerakan atau tindakan yang dilakukan para peserta ujian saat bermain game tersebut dijadikan parameter untuk mengukur kepribadiannya. Game-game jenis ini baik dan layak untuk digunakan.
Hendaknya game-game dimainkan sesuai dengan porsinya, alias tidak berlebihan. Jangan sampai hiburan menyita seluruh waktu, menghalangi dari aktifitas lainnya dan mengambil waktu-waktu belajar serta bekerja. Game jangan sampai melalaikan seseorang dari tugas-tugas pokoknya dalam beribadah, dalam rumah tangga dan, selain itu, jangan sampai pula membuat orang lupa dari game yang lebih penting (dlaruriy), seperti olahraga fisik untuk menyehatkan badan. Game juga jangan sampai membuat orang terjerumus pada kecanduan (addicted).
Para orang tua hendaknya selalu menemani anaknya jika anaknya ingin bermain game. Peran orang tua bisa dimulai dari memilihkan jenis game yang baik dan cocok untuk anaknya, lalu sampai kepada pengaturan jadwalnya dalam mengisi waktu. Anak-anak jangan sampai dibiarkan sendirian dalam menentukan aktifitasnya, sebab hal tersebut sangat rentan menimbulkan terjadinya perilaku menyimpang dari anak. Dalam al-Quran Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ [التحريم (66): 6].
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu”. [QS. al-Tahrim (66): 6]
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad saw juga bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ، وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، الإِمَامُ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى أَهْلِهِ وَهْوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالْمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِى بَيْتِ زَوْجِهَا وَمَسْئُولَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا [متفق عليه]
Artinya: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kamu bertanggung jawab atas kepemimpinannya. Seorang Imam pemimpin dan ia bertanggungjawab atas kepemimpinannya. Seorang laki-laki adalah pemimpin dan ia bertanggung jawab atas keluarganya. Seorang wanita adalah pemimpin dalam rumah tangganya, dan ia bertanggungjawab atas kepemimpinannya”. [Muttafaq Alaihi]
Dalam Islam kewajiban orang tua bukan sekedar memenuhi kesejahteraan fisik berupa sandang, pangan dan papan semata, tetapi yang lebih penting dari itu adalah pembentukan cara berfikir, mental dan akhlak anaknya.
Bagaimana Hukum Mendapatkan Uang dari Aplikasi
Tidak dapat dipungkiri, kian banyak aplikasi yang ternyata penipuan atau menjalankan usaha ilegal seperti judi atau jual beli narkoba. Untuk itu, negara perlu mengatur agar aplikasi ilegal tersebut tidak beredar di masyarakat. Pertama-tama kita harus mengecek dahulu legalitas dari aplikasi tersebut. Legalitas tersebut tidak hanya menilai aspek teknisnya, namun juga objek barang atau jasa yang ditransaksikan.
Pada dasarnya aplikasi merupakan sebuah sistem elektronik. Di Dalam peraturan perundang-undangan, pengembang aplikasi disebut sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (“PP PSTE”). Sistem elektronik mencakup serangkaian perangkat dan prosedur elektronik yang berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, menganalisis, mengirimkan, dan menyebarkan Informasi Elektronik.
Lebih lanjut, dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet (Over the Top) (“SE Menkominfo 3/2016”), terdapat istilah Layanan Aplikasi/Konten Melalui Internet (Over the Top). Penyedia Layanan Over the Top (OT) dilarang menyediakan layanan yang bermuatan:
Pada dasarnya tidak ada larangan untuk mendapatkan uang dari aplikasi penghasil uang selama tidak ada hukum yang dilanggar. Salah satu aspek yang perlu diperhatikan penyelenggara sistem elektronik adalah memastikan bahwa sistem elektronik (aplikasinya) tidak memuat atau memfasilitasi penyebarluasan informasi atau dokumen yang dilarang ketentuan perundang-undangan (Pasal 5 PP PSTE).
Dasar dari adanya penghasilan aplikasi bagi pengguna oleh pengembang aplikasi adalah perjanjian. Syarat-syarat sah perjanjian diatur dalam Pasal 1320 KUH Perdata, yaitu adanya:
Apabila syarat ketiga dan keempat di atas tidak terpenuhi, perjanjian tersebut batal demi hukum. Artinya, dengan sendirinya perjanjian tersebut dianggap tidak sah. Apabila uang yang diberikan oleh aplikasi bersumber dari objek yang tidak jelas dan dilakukan dengan sebab (kausa) yang bertentangan dengan hukum, maka hukum mendapatkan uang dari aplikasi tersebut menjadi ilegal.
Kesimpulannya, hukum mendapatkan uang dari aplikasi adalah legal dan sah selama kegiatan bisnis yang dilakukan tidak bertentangan dengan hukum.
Tujuan Aplikasi Menghasilkan Uang
Tujuan utama suatu aplikasi menghasilkan uang bagi penggunanya adalah agar semakin banyak orang yang menggunakan aplikasi tersebut, sehingga kegiatan bisnis yang dijalankan semakin besar. Terdapat hubungan timbal balik yang saling menguntungkan di sini antara pengembang aplikasi dengan pengguna dan pengiklan.
Aplikasi akan memberikan misi-misi tertentu kepada penggunanya yang kemudian diberikan insentif berupa uang. Insentif tersebut menjadi pendorong bagi pengguna untuk terus menggunakan aplikasi, bahkan mempromosikannya. Pengembang aplikasi mendapatkan uang dari biaya iklan yang diberikan oleh pengiklan.
Semakin banyak pengguna yang mengunduh, maka akan semakin besar keuntungan yang bisa didapatkan pengembang aplikasi, baik melalui iklan, maupun fitur-fitur berbayar lainnya. Dengan keuntungan yang semakin besar, pengembang dapat menginvestasikan uang tersebut untuk inovasi dan membiayai operasional pengembangan aplikasi.
Namun, Sobat perlu berhati-hati ketika menemukan aplikasi yang menjanjikan imbalan sejumlah uang. Ketahui cara kerja dan syarat yang diberikan oleh aplikasi tersebut. Apabila suatu aplikasi menjanjikan imbalan uang yang menggiurkan dengan cara dan syarat yang terlalu mudah patut untuk Sobat waspadai.
Sekilas tentang Aplikasi yang Menghasilkan Uang
Sobat tentu sudah tidak asing lagi dengan aplikasi yang dapat menghasilkan uang bagi penggunanya. Menurut Syafrial Fachri, sebagaimana dikutip dari bukunya, Membangun Aplikasi Peminjaman Jurnal Menggunakan Aplikasi Oracle Apex Online, aplikasi adalah suatu program komputer atau perangkat lunak yang direka untuk melakukan perintah tertentu. Sejatinya, aplikasi dibuat untuk membantu pekerjaan manusia agar dapat dijalankan secara digital dalam genggaman tangan.
Membuat dan mengembangkan aplikasi membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, pembuatan suatu aplikasi biasanya dilandasi oleh motivasi mencari keuntungan. Suatu aplikasi pada umumnya memiliki fitur berbayar yang menjadi sumber pendapatannya. Pada beberapa aplikasi, penggunanya juga bisa mendapatkan uang dari program yang disediakan.
Dilansir dari laman idx.com, berikut ini 5 (lima) contoh aplikasi penghasil uang sampingan yang legal:
Perqara Telah Melayani Lebih dari 5.500 Konsultasi Hukum
Untuk permasalahan hukum terkait Bisnis, seperti halnya hukum mendapatkan uang dari aplikasi, Perqara telah menangani puluhan kasus setiap bulannya. Ada ratusan mitra Advokat Perqara dengan keahlian khusus di masing-masing bidangnya seperti ketenagakerjaan, perkawinan dan perceraian, pertanahan, dan masih banyak lagi. Sehingga, klien dapat konsultasi tentang masalah hukum lainnya sesuai dengan permasalahan yang sedang dialami.
Uang yang Dihasilkan dari Aplikasi Dapat dari Mana?
Uang yang dihasilkan dari suatu aplikasi didapat dari skema bisnis yang dijalankan oleh pengembang aplikasi untuk menghasilkan keuntungan (monetisasi). Cara dan sumber pendapatan dari suatu aplikasi begitu luas seiring dengan berkembangnya sektor ekonomi dan teknologi. Berikut ini cara yang dilakukan aplikasi untuk mendapatkan uang, di antaranya:
Mencari Penghasilan dari Game Online
Mengenai hukum mencari penghasilan melalui bermain game on line, setelah melakukan penelitian ke berbagai jenis game yang menyediakan keuntungan penghasilan, kami menyimpulkan bahwa game-game tersebut termasuk jenis permainan yang haram untuk dilakukan. Di samping karena dampak-dampak negatif yang telah disebutkan di atas, yang lebih penting dari itu adalah karena unsur perjudian jelas-jelas terdapat di dalamnya.
Kiranya perlu mendapatkan penegasan tersendiri di sini, bahwa setelah kami lakukan sejumlah penelitian, game dengan nama Texas Holdem Poker yang include dengan jejaring sosial facebook, adalah salah satu jenis game yang haram untuk dimainkan. Di dalamnya unsur perjudian sangat terang benderang.
Beberapa laporan juga menyebutkan bahwa permainan ini telah banyak mengakibatkan perilaku amoral di kalangan para pecandunya. Perilaku amoral yang sering terjadi adalah pencurian akun Facebook milik orang lain agar sang pemain game bisa mendapatkan chip pemiliknya. Oleh karenanya, game Texas Holdem Poker dan game-game yang serupa dengannya, yang memiliki kesamaan illah (kausa hukum), layak dihukumi haram.
Mengenai haramnya perjudian, dalam al-Quran Allah berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ. [المآئدة، 5: 90]
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” [QS. al-Maidah (5): 90]
Haramnya mencari penghasilan melalui game online didasarkan setidaknya pada dua hal, yaitu:
Sumber: Fatwa Tarjih no 9 tahun 2011. Disidangkan pada hari Jum’at, 23 Jumadilakhir 1432 H / 27 Mei 2011 M
Memberikan nafkah kepada keluarga dari harta yang halal adalah sebuah kewajiban. Karena tindakan tersebut juga akan membawa dampak positif, baik bagi pemberi maupun penerima nafkah.
Bagi pemberi nafkah, dia akan mendapatkan pahala dan berkah dari Allah SWT. Sedangkan bagi penerima nafkah, dia akan menerima harta yang halal dan akan terbiasa dengan kebaikan dan berkah.
Lain hal nya ketika seseorang memberikan nafkah keluarganya dari harta yang haram. Akan ada dampak negatif yang ditimbulkan dari pemberi dan penerima nafkah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Si pemberi akan mendapatkan dosa dan murkanya Allah SWT. Sementara bagi si penerima akan akan terbiasa dengan sesuatu yang haram.
Dalam surah Al-Baqarah ayat 168, Allah SWT telah berfirman, Ia menyuruh hambanya di muka bumi untuk makan dari harta yang halal lagi baik.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ
Bacaan latin: Ya ayyuhan-nasu kulu mimma fil-ardi halalan tayyiba(n), wa la tattabi'u khutuwatisy-syaitan(i), innahu lakum 'aduwwum mubin(un).
Artinya: "Hai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya dia bagimu merupakan musuh yang nyata"
Dalam tayangan Assalamualaikum Mamah Dedeh Trans 7, Ustazah Dra. Hj. Dede Rosidah alias Mamah Dedeh menjelaskan maksud dari ayat tersebut. Ia berujar, makna dari kata halalan tayyiban di atas adalah halal dalam memperoleh hartanya dengan cara yang baik menurut ajaran Islam.
"Makanlah semua yang ada di muka bumi, syaratnya hanya satu, halalan tayyiban. halalan tayyiban secara hukum, halalan thayyiban secara memperolehnya. Kalau tidak berarti dia ngikutin langkah setan," kata Mamah Dedeh dalam tayangannya yang disiarkan pada tanggal (24/9/2023).
Salah satu contohnya seperti menipu. Meskipun tujuanya baik untuk memberi nafkah keluarga, namun cara untuk memperoleh hartanya tidak benar.
Lantas bagaimana dengan orang yang meminta-minta? Hal ini juga termasuk ke dalam perbuatan tercela. Rasulullah melarang umatnya untuk melakukan perbuatan tersebut karena sangat ngeri hukumannya.
"Rasul mengatakan, kalau orang punya kemampuan tapi dia meminta-minta. Pada hari kiamat nanti menghadap kepada Allah wajahnya tidak ada daging sekerat (secuil) pun. Karena nggak ada rasa malu.
Berikut bunyi haditsnya:
"Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan tidak ada sekerat daging pun di wajahnya" (HR. Abdullah Bin Umar)
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah, Nabi Muhammad pernah bersabda,
"Barang siapa yang meminta-minta padahal ia tidak fakir maka seakan-akan ia memakan bara api" (HR. Ibnu Khuzaimah)
"Bayangkan, kita beli beras satu karung dua karung. Sedangkan rasul mengatakan kalau ada orang punya makanan buat makan siang, buat makan malam itu sudah termasuk orang kaya. Tidak boleh ia menjadi seorang pengemis, haram hukumnya," tutur Mamah Dedeh.
Betapa Allah tidak suka dengan orang yang meminta-minta. Artinya dia tidak memanfaatkan elemen yang ia miliki di jalan yang Allah ridhoi. Allah tidak menyukai hamba-Nya yang bisa berusaha tetapi mereka memilih meminta-minta kepada orang lain," tukasnya.
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Perlombaan untuk mendapatkan sebuah hadiah yang ditawarkan hukumnya boleh. Asalkan hadiah yang ditawarkan berasal dari satu pihak, misalnya panitia penyelenggara. Di mana dananya bukan berasal dari 'uang saweran' dari para peserta lomba.
Apabila dana untuk hadiah diambilkan dari pungutan uang pendaftaran, ini yang kita sebut 'uang saweran', maka hukumnya tidak berbeda dengan hukum judi. Sebab di dalam sebuah perjudian, para peserta memang mengeluarkan uang untuk 'memasang' atau untuk taruhan. Lalu permainan judi akan menetapkan bahwa pemenangnya berhak atas uang taruhan itu.
Bila diperhatikan dengan seksama, trasaksi perjudian adalah pada adanya dua belah pihak atau lebih yang masing-masing menyetorkan uang dan dikumpulkan sebagai hadiah.
Lalu mereka mengadakan permainan tertentu, baik dengan kartu, adu ketangkasan atau media lainnya. Siapa yang menang, dia berhak atas hadiah yang dananya dikumpulkan dari kontribusi para pesertanya. Itulah hakikat sebuah perjudian.
Biasanya jenis permaiannnya memang khas permainan judi seperti main remi/ kartu, melempar dadu, memutar rolet, main pokker, sabung ayam, adu domba, menebak pacuan kuda, menebak skor pertandingan sepak bola dan seterusnya.
Namun adakalanya permainan itu sendiri sama sekali tidak ada hubungannya dengan perjudian. Misalnya menebak sederet pertanyaan tentang ilmu pengetahuan umum atau pertanyaan lainnya.
Namun jenis permainan apa pun bentuknya, tidak berpengaruh pada hakikat perjudiannya. Sebab yang menentukan bukan jenis permainannya, melainkan perjanjian atau ketentuan permainannya.
Dalil-dalil tentang Haramnya Judi
Allah SWT telah mengharamkan perjudian di dalam Al-Quran Al-Kariem dalam firman-Nya.
يسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfa'at bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfa'atnya'. Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: ' Yang lebih dari keperluan.' Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir, (QS. Al-Baqarah: 219)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالأْنْصَابُ وَالأْزْلاَمُ رِجْسٌ مِنْ عَمَل الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar, berjudi, berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.(QS. Al-Maidah: 90)
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu .(QS. Al-Maidah: 91)
Contoh Bentuk Perlombaan Yang Diharamkan
Sudah menjadi tradisi bangsa Indonesia secara merata setiap merayakan hari proklamasi kemerdekaan negara, untuk diadakan aneka macam lomba. Ada banyak lomba yang sering digelar, mulai dari olah raga, panjat pinang, tusuk jarum, tarik tambang, memasak, dan seterusnya. Tujuannya tentu mulia, yaitu untuk mendapatkan kemeriahan, selain juga untuk menjadi sarana keakraban antar warga, baik yang ikutan lomba atau pun sekedar menjadi penonton.
Namun terkadang masuk juga unsur judi dalam lomba-lomba rakyat itu. Misalnya apabila dari 20 peserta lomba ditarik uang administrasi masing-masing sebesar 100 ribu, maka akan terkumpul dari uang sebesar 2 juta rupiah. Apabila hadiah yang diperebutkan peserta dibeli dari uang adminstrasi itu, maka uang itu menjadi uang taruhan.
Dan pada hakikatnya praktek seperti ini adalah sebuah perjudian. Namun bila hadiah yang dijanjikan buat peserta yang menang tidak diambilkan dari uang administrasi para peserta, misalnya dari sumbangan para sponsor, atau dari hasil penjualan tiket penonton dan sebagainya, maka prinsip judi menjadi hilang.
Bagaimana Yang Halal?
Yang halal mudah saja, silahkan cari sponsor atau pihak-pihak yang mau menyediakan hadiah bagi para penenang lomba. Asalka hadiah itu tidak diambilkan dari retribusi para peserta, sebenarnya hakikat perjudiannya sudah hilang.
Misalnya, pak Lurah menyediakan sponsor sebesar 10 juta, maka urusannya sudah selesai. Pihak panitia boleh menggunakan dana retribusi peserta untuk biaya konsumsi, sewa kursi, keamanan, kebersihan atau keperluan lainnya yang terkait dengan lomba.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
BANGKAPOS.COM -- Game online saat ini paling digemari oleh banyak orang.
Game online tidak hanya para laki-laki saja.
Bahkan game online juga banyak disukai oleh perempuan.
Sebab game itu menawarkan hingga dapat mendatangkan uang dari permainan tersebut.
Pasalnya, mereka bisa mendapatkan uang dari game tersebut dengan menjual barang-barang yang ada di game untuk digunakan oleh pemain lainnya.
Lantas, apakah uang yang dihasilkan dari game itu halal atau haram?
Dalam sebuah video singkat, Buya Yahya menjelaskan hukum mendapatkan uang dari game.
Hal itu dia beberkan dalam kanal YouTube Buya Yahya yang diunggah pada pada 18 Maret 2020.
Buya Yahya mencoba memberikan jawaban tentang hukum mendapatkan uang dari game online.
"Kita tidak ngerti seperti apa sih bermain game ini. Kalau ternyata kita membayar misalnya membeli aplikasi itu semacam ini, saya membayar sesuatu kemudian saya akan mengambil.
Kalau berhasil saya dapat, kalo enggak ya enggak, nah ini judi," sebut Buya Yahya.
"Gambarannya seperti kita pergi ke mall, kita bayar dengan suatu alat.
Spekulasi kan, enggak jelas beli apa. Itu adalah haram, enggak boleh," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya juga menerangkan, dalam hal jika seseorang membuat suatu game di internet yang berarti online.
Kumpulan tanya jawab agama Islam (2) yang diajukan oleh pembaca alkhoirot.net.
Assalamualaikum Ustadz.,
ana mau bertanya Ustadz,tentang hukum halal haram.
Ana bergaul/ataupun menyewa tempat tinggal beramai-ramai alasan biar harga sewa murah.
tentu setiap kebiasaan pribadi berbeda-beda. Contoh teman Ana selalu suka membeli TOGEL/judi nombor slalunya tepat.
1. Ana tanyakan, Apakah hukum menerima makanan yg dibeli dng uang judi tersebut?
2. seandainya di tolak selalu mengatakan bahwa kita orang suci tak mau makan makanan hasil togel.
Salah satu cara untuk menjadi pribadi muslim yang lebih baik adalah memilih pergaulan yang kondusif yang dapat membawa kita pada standar etika dan moral yang lebih tinggi. Kecuali apabila kita memiliki pribadi dan komitmen keagamaan yang sangat kuat yang berniat untuk mempengaruhi lingkungan dan tidak kuatir dipengaruhi. Anda tampaknya termasuk golongan yang pertama yang sebaiknya mencari lingkungan pergaulan yang kondusif.
1. Hukum memakan makanan yang jelas berasal dari uang judi adalah haram. Dalam QS Al-Mukminun 23:51 Allah berfirman: يا أيها الرسل كلوا من الطيبات واعملوا صالحاً
Artinya: Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Dalam menjelaskan ayat di atas, dalam sebuah hadits sahih riwayat Muslim Nabi bersabda: إن الله طيب لا يقبل إلا طيباً، وإن الله تعالى أمر المؤمنين بما أمر به المرسلين
Artinya: Allah itu baik dan tidak meneirma kecuali kebaikan. Sesungguhnya Allah memerintahkan orang beriman sama dengan apa yang diperintahkan pada para Rasul.
Dalam QS Al Baqarah 2:172 Allah berfirman: يا أيها الذين آمنوا كلوا من طيبات ما رزقناكم
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.
Dalam hadits lain disebutkan bahwa orang yang memakan makanan haram maka doa dan ibadahnya tidak akan diterima.
Al Khirsi dalam Hasyiyah Al-Udwa menyatakan: ومن كان كل ماله من الحرام، فيحرم أخذ شيء منه، وكذا إذا عُلم أن طعامه اشتراه بعين الحرام
Artinya: Barangsiapa yang seluruh hartanya berasal dari harta haram maka haram pula mengambil sesuatu darinya. Begitu juga apabila diketahui bahwa makanan yang dibeli berasal dari uang haram.
Akan tetapi apabila uang atau harta yang dipakai untuk membeli makanan itu berasal dari uang campuran antara halal dan haram, maka hukumnya makruh memakan makanannya. Lebih detail lihat:
Pelaku dosa harus bertaubat dengan taubat nasuha. Baca detail:
2. Komitmen pada agama harus mengalahkan komitmen kepada teman. Bahkan pada orang tua sekalipun apabila mereka menyuruh berbuat yang buruk, maka perintah orang tua harus dilanggar.
____________________________________________________________
Ass. Ustadz saya mau tanya ,
apakah sah atau tidak apabila bernazar atau bersumpah di dalam hati tanpa diteguhkan atau diniatkan oleh hati sendiri dengan sebenar-benarnya , terimakasih
Nazar baru terjadi apabila diucapkan secara lisan. Apabila masih dalam hati maka nadzarnya tidak terjadi. Artinya, Anda tidak perlu memenuhi atau melaksanakan nadzar yang belum diucapkan dalam bentuk kata-kata. Lebih detail:
______________________________________________________________
Assalamualaikum wr.wb
Pak ustadz,,apakah dengan meminta maaf secara tulus dan ikhlas kepada orang yang bersangkutan, dosa kita kepada orang tersebut akan diampuni oleh Allah SWT,walaupun kita tidak mengungkapkan kesalahan kita satu persatu pada orang tersebut.
Wassalamualaikum wr.wb.
Haqqul adami (hak sesama manusia) ada dua kategori. Pertama, Hak yang terkait dengan harta benda yang dapat dilunasi atau dibayar seperti hutang, atau mencuri. Dalam kasus ini, maka hak-hak tersebut harus ditunaikan atau dipenuhi pada yang berhak.
Kedua, hak yang terkait dengan sesuatu yang tidak dapat dibayar/dilunasi seperti pernah ghibah (Jawa, ngerasani), pernah memfitnah, membohongi, pernah berkata buruk tentang dia, dll. Dalam kasus ini maka meminta maaf secara umum dengan tulus sudah cukup dan tidak perlu mengatakan kesalahan yang dilakukan secara detail. Ini adalah pendapat segolongan ulama yang mengatakan : وإن كان مما لا يستوفى كالغيبة والنميمة والكذب ونحو ذلك، فيكتفي بالدعاء له والاستغفار وذكره بخير
Artinya: Dosa/kesalahan yang tidak dapat dibayar/dilunasi seperti ghibah, memfitnah, berbohong terhadap seseorang, maka cukup dengan mendoakan, meminta maaf dan menyebut kebaikannya.
Namun pendapat jumhur ulama madzhab tetap mewajibkan menyebut kesalahan yang dilakukan selain meminta maaf sebagai syarat meminta maaf atas kesalahan pada manusia yang lain (hak adami) baik dapat dilunasi atau nonmateri. Ini pendapat yang masyhur dalam madzhab Maliki, Syafi'i dan Hanafi). Dasar hukum yang diambil adalah hadtis sahih riwayat Bukhari
من كانت له مظلمة لأخيه من عرضه أو شيء فليتحلله منه اليوم قبل أن لا يكون دينار ولا درهم إن كان له عمل صالح أخذ منه بقدر مظلمته وإن لم تكن له حسنات أخذ من سيئات صاحبه فحمل عليه
Artinya: Barangsiapa mempunyai kesalahan pada saudaranya (sesama manusia) yang menyinggung harga diri atau harta maka hendaknya meminta maaaf (meminta dibebaskan). Apabila dia memiliki amal salih, maka amalnya akan diambil menurut kadar kesalahannya. Apabila dia tidak punya kebaikan, maka diambillah keburukan saudaranya itu menjadi tanggungannya.
Menurut hemat kami, meminta maaf secara umum adalah yang terbaik karena kalau disebutkan secara detail kesalahan yang dilakukan berpotensi akan semakin memperburuk suasana. Namun apabila dengan menyebutkan kesalahan itu secara detail tidak pihak yang dimintai maaf, maka itu akan lebih ideal.
_______________________________________________________________
Saya ZA saya mau tanya,seorang suami yg selalu merantau meninggalkan istri dan anak untuk mencari nafkah di luar negeri 1 thn sekali balik. Karena di jaman sekarang yg serba canggih ini org dapat berhubungan dg org lain melalui internet, jadi akhirnya sang suami banyak mempunyai kawan2 trutama perempuan, oleh karena sang istri mengetahui semua kejadian sang suami alami, akhirnya istri marah dan selalu mencaci maki padahal suami sudah minta maaf dan tidak lagi berbuat seperti dulu. tapi istri tetap saja tdk mau menerima kenyataan.
Yang saya tanyakan apakah seorang istri bisa masuk sorga tanpa ridonya sang suami.
Suami adalah pemimpin rumah tangga yang harus ditaati oleh istri selagi kepemimpinannya tidak bertentangan dengan syariah. Namun seuami juga perlu menampilkan dirinya sebagai sosok pemimpin yang memang layak dihormati.
Sikap istri Anda yang tidak mau memaafkan Anda itu dalam satu sisi justru positif karena itu artinya dia sangat mencintai Anda. Dan karena itu Anda sebaiknya menghadap seorang yang dapat dimintai nasehat dan meminta saran kepadanya agar istri Anda dapat memaafkan dan rumah tangga Anda dapat kembali normal.
Soal istri yang tidak bisa masuk surga, lihat artikel:
___________________________________________________________________
Assalamu'alaikum wr wb
Pada waktu SMA dan aktif di Sie Kerohanian Islam saya dikenalkan dengan
& Rotib al haddad dibaca setiap jum'at ba'da maghrib...sehingga sy merasa menyatu dgn rotib al haddad tsb. hingga sy di tunjuk teman2 untuk memimpin pembacaan rotib.
terlepas dari itu semua background ke islaman saya adalah Muhammadiyah ...
__________________________________________________________
salam. saya mau tanya ! sya menderita penyakit was was akhir2 ini entah kenapa, rasa-rasanya merasa bersalah terus dengan Allah dan Raasulnya...padalah gara2nya cuman kebaca kalimat2 yg menghina Allah dan nabi,,pdhl hati mnyangkal mngatakan itu,namun trus aja menghantui saya dg kata2 yg kurang sopan,,
sya sdh brusaha menambah aktifitas keagamaan, namun masih ada terlintas bisikan itu hingga akhirnya tiap hari saya mnyesal, apakah saya termaasuk orang yg beerdosa bsar kpd Allah ,pdhl sya sangt ingin mhilangkannya wassalm
mohon di jawab ustadz
Kalau memang kata-kata penghinaan yang keluar itu tidak disengaja dan di luar kendali Anda, maka tidak apa-apa. Nabi bersabda dalam sebuah hadits: رفع القلم عن ثلاثة عن النائم حتى يستيقظ، وعن الصبي حتى يبلغ، وعن المجنون حتى يعقل
Artinya: Ada 3 keadaan yang apabila melakukan kesalahan tidak dicatat: orang yang tidur sampai dia bangun, anak kecil sampai akil baligh, orang gila sampai sembuh.
Namun, begitu ingat Anda hendaknya segera mengucap istighfar kepada Allah.
Akan tetapi karena yang terjadi pada Anda itu semacam penyakit, maka idealnya Anda berkonsultasi ke psikiater atau psikolog untuk mendapat terapi. Di sampng rajin ibadah shalat yang 5 waktu plus
untuk meminta kesembuhan.
_________________________________________
assalamualaikum wr.wb
ustadz aaya pemuda berumur 19 tahun yang sering melakukan maksiat yaitu berupa menjalin hubungan dengan lawan jenis yang disebut pacaran. tp saya suatu ketika pernah mengingkari keharaman dari pacaran tersebut. dan saya tau apabila mengingkari hukum dapat menyebabkan murtad.
peryltanyaan saya. -> Topik ini sudah
______________________________________________________
Diantara perkara yang dapat melanggengkan hafalan yaitu meninggalkan kemaksiyatan, Yang saya tanyakan, bagaimana halnya dengan orang non muslim, apakah mereka juga lupa dengan ilmunya? Atau bagaimana? Mohon maaf bila ada kesalahan
Apa yang Anda katakan bahwa berbuat maksiat dapat menghilangkan atau mengurangi hafalan itu betul. Seperti kata sebuah syair yang konon dibuat oleh Imam Syafi'i [1] dalam syairnya
شكوت إلى وكيع سوء حفظي فأرشدني إلى ترك المعاصي أخبرني بأن العلم نور ونور الله لا يُهدى لعاصي
Artinya: Aku melapor pada Waki' tentang buruknya hafalanku / Dia memberi petunjuk agar menjauhi maksiat.
Dia memberitahuku bahwa ilmu itu adalah cahaya / Dan cahaya Allah tidak diberikan pada pelaku maksiat.
Hafalan itu berbeda dengan pemahaman. Hafalan membutuhkan konsentrasi dan fokus yang sangat tinggi sedang perbuatan maksiat akan dapat mengurangi fokus seseorang karena adanya perasaan dosa dan problema yang lain.
Namun demikian, kita semua tahu bahwa manusia memiliki daya ingat dan daya hafal yang berbeda sejak dia lahir baik dia kafir atau muslim. Orang kafir yang memang ditakdirkan memiliki daya hafal kuat tentu sedikit banyak akan terpengaruh dengan perilaku dosa yang dilakukan, tetapi kekuatan daya hafalnya yang tinggi akan membuatnya tetap mampu untuk melakukan hafalan dengan baik. Begitu juga, seorang muslim yang memiliki daya hafal lemah tetap akan sulit menghafal walaupun dia berusaha tidak melakukan maksiat karena memang IQ yang dimilikinya rendah.
Contoh, si A yang nonmuslim memiliki IQ 130, kalau dia melakukan dosa mungkin akan mengurangi daya hafalnya menjadi, katakalah, 129. Itu masih terhitung tinggi. Sementara si B yang muslim punya IQ di bawah 100. Bagaimanapun taatnya pada ajaran Islam, tetap saja dia tidak akan dapat mengejar daya hafal dan daya ingat yang dimiliki oleh si A yang nonmuslim.
__________________________________________________
Agar Ibadah dan Doa Diterima Allah SWT
1. bagaiamana cara agar ibadah kita diterima oleh Allah SWT?
2. dan bagaimana agar doa kita dikabulkan oleh Allah SWT? ..
Didik (pertanyaan via Facebook.com/alkhoirot)
1. Khusyu' dalam melaksanakan ibadah. Dan ikhlas dalam mengamalkannya.
2. Ada dua unsur penting agar do'a dikabulkan Allah.
Pertama, berdo'a dengan sungguh-sungguh dan resapi makna yang diucapkan.
Kedua, wujudkan apa yang terucap dalam do'a dalam bentuk usaha yang serius dan kerja keras.
[1] Sebagian pendapat menyatakan bahwa syair tersebut dibuat oleh Ali bin Khashram. Bukan Imam Syafi'i. Karena Waki' bukan guru dari Imam Syafi'i.
_____________________________________________________
Halo Tribun Lampung. Saya pembaca setiamu. Saya ingin tanya apa hukumnya meminjami uang orang lain yang didapat dari hasil berjudi tapi punya niat ingin mengembalikannya? Terima kasih.
Pengirim: +6285669648xxx
Sebaiknya tidak usah meminjam uang dari sumber yang tidak jelas (hasil judi). Karena itu batil atau dilarang agama. Lebih baik meminjam di bank syariah yang sudah jelas sumbernya dan tidak ada riba.
H Mawardi ASKetua MUI Lampung (reny)
Di era digital ini banyak aplikasi yang menjanjikan uang dengan mudah bagi penggunanya. Memangnya, seperti apa hukum mendapatkan uang dari aplikasi? Sobat perlu berhati-hati dengan aplikasi yang menjanjikan imbalan atau insentif sejumlah uang. Sebab, apabila sumber uang atau usaha yang dijalankan suatu aplikasi menyalahi hukum, Sobat berpotensi dirugikan. Jadi, simak artikel ini sampai selesai, ya!
Konsultasi Hukum Gratis di Perqara
Apabila Sobat Perqara memiliki permasalahan terkait hukum mendapatkan uang dari aplikasi, Sobat dapat mengobrol langsung dengan advokat profesional secara gratis hanya di Perqara. Dapatkan konsultasi hukum gratis untuk mendapatkan solusi hukum tepat kapan pun dan di mana pun.
Baca juga: Dasar Hukum Pembuatan Aplikasi
Hukum asal dari game komputer atau game online adalah boleh. Hal itu sesuai dengan kaidah fikih:
الْأَصْلُ فِي الْأَشْيَاءِ اْلإِبَاحَةُ إِلَّا مَا دَلَّ الدَّلِيْلُ عَلَي تَحْرِيْمِهِ
Artinya: “Hukum asal segala sesuatu adalah mubah, kecuali setelah ada dalil yang mengharamkannya”.
Game atau permainan menjadi haram ketika ada unsur-unsur haram di dalamnya. Untuk itu, perlu diperhatikan batasan-batasan berikut ini: